Di negara kita, umumnya listrik yang kita gunakan dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara(PLN). Tentu saja pengguna listrik harus membayar kepada PLN atas penggunaan energi listrik tersebut. Besar pembayaran ini tergantung pada energi listrik yang digunakan. Bagaimanakah cara mengukur energi listrik yang kamu gunakan? Bagaimana cara menghitung besarnya pajak listrik yang harus dibayar? Temukan jawabannya dengan mempelajarai materi Energi dan Daya Listrik ini.
A. Energi Listrik
Energi atau tenaga adalah kemampuan suatu benda untuk melakukan usaha atau kerja. Menurut
hukum kekekalan energi, energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan. Ini berarti bahwa energi hanya dapat diubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi yang lain. Contoh energi listrik berubah ke energi panas, cahaya, gerak, dan bunyi.
Besarnya energi listrik sebanding dengan tegangan (V), kuat arus (I), dan waktu (t). Secara matematis dituliskan :
keterangan :
W = energi listrik (joule)
V = tegangan listrik (volt)
I = kuat arus listrik (A)
t = waktu (sekon)
Berdasarkan Hukum Ohm, V = I . R maka persamaan di atas bisa dituliskan :
keterangan :
R = hambatan listrik (ohm)
B. Daya Listrik
Daya listrik adalah besarnya energi tiap satuan waktu. Secara matematis dituliskan :
No comments:
Post a Comment